Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Para Normal Bisa Tarik Uang Gaib, Pria Warga Garut Ditangkap Polisi. Tipu Korban Belasan Juta

Selasa, 15 Maret 2022 | 19:36 WIB
  • author Heru Rukanda
Ngaku Para Normal Bisa Tarik Uang Gaib, Pria Warga Garut Ditangkap Polisi. Tipu Korban Belasan Juta
Ngaku Para Normal Bisa Tarik Uang Gaib, Pria Warga Garut Ditangkap Polisi. Tipu Korban Belasan Juta. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria berinisial IR (49) diamankan Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pria warga Kampung/ Desa Padawaas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut tersebut, melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku-ngaku sebagai para normal atau dukun yang mampu menarik uang gaib.

Pelaku dilaporkan ke polisi oleh korban berinisial TN (43) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, pelaku mengaku sebagai para normal kepada korbannya.

Pelaku mengaku kepada korban sedang melakukan penarikan uang sebesar Rp6,66 miliar. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bergabung dan menjanjikan uang miliaran tersebut akan dibagikan kepada korban.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut