TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 58 pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya yang kontraknya tidak diperpanjang mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (3/1/2025).
Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan mereka untuk mendapatkan kepastian terkait masa depan pekerjaan mereka pasca pemutusan kontrak oleh pihak rumah sakit.
Para pegawai, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galunggung, menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya di ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan manajemen RSUD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan yang dirasakan oleh para pegawai.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan solusi terbaik untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
"Mereka menuntut perpanjangan kontrak atau alternatif penempatan kerja di instansi lain. Kami mendukung penuh perjuangan ini," ujar Dodo.
Editor : Asep Juhariyono