TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya terkait 56 pegawai RSUD dr Soekardjo yang kontraknya tidak diperpanjang.
Pernyataan ini disampaikan Asep setelah menghadiri rapat tertutup di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (30/12/2024).
Menurut Asep, rekomendasi yang disampaikan Ketua dan anggota Komisi I DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting.
"Apa yang menjadi masukan dari Komisi I akan kami pelajari dan pertimbangkan, tentunya dengan melibatkan semua pihak terkait," ujarnya.
Asep juga memastikan bahwa hasil pembahasan dalam rapat tersebut akan dilaporkan langsung kepada Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana.
"Meski keputusan pemberhentian kontrak sudah diambil, kami tetap membuka ruang untuk mengevaluasi berdasarkan masukan dari DPRD," jelasnya.
Terkait isu bahwa RSUD dr. Soekardjo diduga merekrut 30 pegawai baru di tengah penghentian kontrak puluhan pegawai lama,
Asep enggan memberikan jawaban rinci. Ia hanya menyebut bahwa semua persoalan akan diselesaikan secara bertahap.
"Kami akan menangani masalah ini satu per satu. Yang terpenting, masukan dari DPRD menjadi perhatian serius bagi kami untuk dibahas lebih lanjut," tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono