TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sejumlah mantan pegawai kontrak RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya pada Senin (30/12/2024) pagi.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari kejelasan atas keputusan pemutusan kontrak kerja oleh pihak rumah sakit yang dianggap tidak transparan.
Rapat terkait masalah ini digelar oleh Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya bersama Sekda Kota Tasikmalaya, Direktur RSUD dr Soekardjo, dan Dinas Kesehatan.
Namun, rapat tersebut berlangsung secara tertutup di Ruang Rapat I DPRD, sehingga baik awak media maupun perwakilan pegawai yang hadir hanya dapat menunggu di luar ruangan.
Santi Heryani (28), salah satu mantan pegawai yang kontraknya diputus, menyatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya datang untuk meminta keadilan atas keputusan manajemen rumah sakit.
Menurutnya, alasan pemutusan kontrak kerja bagi 56 pegawai tidak jelas dan tidak mencerminkan transparansi.
“Kami di sini mewakili teman-teman yang sedang berjuang. Kami hanya ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Kami berharap hasil rapat ini sesuai dengan harapan kami,” ujar Santi.
Editor : Asep Juhariyono