get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Miras Sambut Tahun Baru 2025, Penjual di Cikurubuk Diamankan

Mantan Pegawai RSUD dr Soekardjo Datangi DPRD Kota Tasikmalaya Minta Kejelasan Usai Diputus Kontrak

Senin, 30 Desember 2024 | 13:12 WIB
header img
Mantan Pegawai RSUD dr Soekardjo Datangi DPRD Kota Tasikmalaya, Minta Kejelasan Usai Diputus Kontrak Kerja. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sejumlah mantan pegawai kontrak RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya pada Senin (30/12/2024) pagi. 

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari kejelasan atas keputusan pemutusan kontrak kerja oleh pihak rumah sakit yang dianggap tidak transparan.

Rapat terkait masalah ini digelar oleh Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya bersama Sekda Kota Tasikmalaya, Direktur RSUD dr Soekardjo, dan Dinas Kesehatan. 

Namun, rapat tersebut berlangsung secara tertutup di Ruang Rapat I DPRD, sehingga baik awak media maupun perwakilan pegawai yang hadir hanya dapat menunggu di luar ruangan.

Santi Heryani (28), salah satu mantan pegawai yang kontraknya diputus, menyatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya datang untuk meminta keadilan atas keputusan manajemen rumah sakit. 

Menurutnya, alasan pemutusan kontrak kerja bagi 56 pegawai tidak jelas dan tidak mencerminkan transparansi.

“Kami di sini mewakili teman-teman yang sedang berjuang. Kami hanya ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Kami berharap hasil rapat ini sesuai dengan harapan kami,” ujar Santi.

Santi menambahkan, ia menginginkan keputusan yang diambil benar-benar adil dan didasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan.

“Semoga yang dibahas benar-benar mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi, bukan hanya berdasarkan asumsi atau alasan yang tidak jelas,” tambahnya.

Santi mengungkapkan, alasan yang diberikan pihak rumah sakit, seperti disiplin kerja dan penilaian buruk dari atasan, tidak sesuai dengan kenyataan. 

Ia menegaskan bahwa sebagian besar pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang tidak memiliki catatan buruk selama bekerja.

“Banyak dari kami yang tidak punya masalah di tempat kerja, tapi alasan yang diberikan katanya disipliner atau penilaian atasan buruk. Padahal, atasan kami sendiri tidak pernah memberikan penilaian seperti itu,” ungkap Santi. 

Sementara itu, Yuri Rahman (40), mantan pegawai lainnya, berharap hasil rapat ini bisa memberikan kejelasan dan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.

“Kami tidak tahu mengapa kontrak kami diputus, padahal selama ini tidak ada masalah. Kami berharap ada kabar baik dari hasil rapat ini,” ujar Yuri.

Perwakilan mantan pegawai masih menunggu di luar ruang rapat dengan harapan keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan dan transparansi.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD maupun RSUD dr Soekardjo terkait hasil rapat tersebut.

Para mantan pegawai terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan berharap pihak rumah sakit serta pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan dan solusi yang berpihak pada mereka.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut