get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Kota Tasikmalaya Publikasikan Data Stunting 2024, Ini Temuan Lengkapnya

Penjelasan Kadinkes Kota Tasikmalaya Soal Pemutusan Kontrak Pegawai RSUD dr. Soekardjo

Kamis, 26 Desember 2024 | 20:23 WIB
header img
Kadinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, memberikan klarifikasi soal pemutusan kontrak pegawai RSUD dr. Soekardjo. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, memberikan klarifikasi terkait pemberhentian kontrak puluhan pegawai di RSUD dr. Soekardjo yang menjadi sorotan publik. 

Uus menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah bentuk pemecatan, melainkan hasil dari evaluasi dan analisis yang telah dilakukan pihak rumah sakit.

Menurut data, sebanyak lebih dari 50 pegawai kontrak RSUD dr. Soekardjo tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2025. 

Keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk kebutuhan organisasi, kemampuan keuangan, serta analisis jabatan dan beban kerja (Anjab dan ABK).

“Langkah ini harus dilihat secara proporsional. Bukan pemecatan, melainkan pemutusan kontrak yang dilakukan melalui analisis mendalam. Saya yakin manajemen RSUD dr. Soekardjo, terutama direktur dan bagian kepegawaian, telah melakukan telaah yang matang,” ujar Uus saat ditemui di Terminal Tipe A Indihiang, Kamis (26/12/2024).

Uus menjelaskan, RSUD dr. Soekardjo saat ini mempekerjakan 1.219 orang, terdiri atas 734 pegawai tidak tetap, 623 ASN, dan satu pegawai kontrak pemkot. 

Berdasarkan kajian Anjab dan ABK, ditemukan adanya kelebihan tenaga kerja, khususnya di kategori pegawai tidak tetap, yang mencapai lebih dari 200 orang.

Uus memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Dari total kelebihan 200 pegawai, hanya 52 orang yang diputus kontraknya untuk menyesuaikan kebutuhan operasional rumah sakit.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut