Ia juga memaparkan bahwa proses pengangkatan sekda definitif cukup panjang, mulai dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait tiga PR yang disampaikan oleh Pj Wali Kota, Asep menyebut penyusunan RPJMD menjadi prioritas utama.
"RPJMD harus memuat visi, misi, dan program kerja wali kota terpilih, termasuk janji kampanye. Ini harus selesai agar perubahan program untuk 2025-2026 dapat terintegrasi," jelasnya.
Asep juga memastikan proses peralihan dari penjabat ke wali kota terpilih akan dilakukan dengan hati-hati. Langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan program, terutama yang bersifat mendesak.
"Kami sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung transisi ini, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono