Giyatno menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat, untuk mengawasi pelaksanaan program hibah.
Tujuannya adalah memastikan dana digunakan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Kami berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, program hibah ini bisa berjalan lancar tanpa kendala, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi penerimanya,” tambahnya.
Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar dalam sektor peternakan dan perikanan. Menurut Giyatno, wilayah ini mampu menyuplai hingga 20 persen kebutuhan daging, telur, dan ikan untuk wilayah lokal, dengan sebagian hasil produksi bahkan dijual ke luar daerah.
“Melalui program hibah ini, kami berharap produktivitas peternak dan pembudidaya ikan dapat meningkat, sehingga mendukung ketahanan pangan serta perekonomian masyarakat Ciamis,” jelasnya.
Dengan pengelolaan dana yang transparan dan pendampingan yang baik, Disnakkan optimis program ini akan berdampak positif, baik secara ekonomi maupun keberlanjutan sektor peternakan dan perikanan.
Disnakkan berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program hibah. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran daerah yang efektif dan efisien.
Editor : Asep Juhariyono