TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pos Polisi (pospol) Letter U Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (17/12/2024) dini hari.
Perusakan Pospol Letter U Gentong ini dilakukan pelaku menggunakan benda keras sejenis batu. Akibatnya, kaca jendela pos pecah dan berantakan.
Agus Sofyan, salah seorang warga yang tinggal di warung tak jauh dari Pospol Letter U Gentong mengatakan, kejadian perusakan pos polisi tersebut terjadi antara pukul 02.00 - 04.00 WIB. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui pasti waktu kejadiannya.
"Mmungkin antara pukul 03.00 WIB atau pukul 04.00 WIB. Tapi saya tidak tahu pastinya karena pukul 01.30 WIB saya sudah tutup warung. Pukul 02.00 WIB saya sempat duduk di depan warung, tapi kejadian pengrusakan ini saya tidak melihat langsung,” kata Agus kepada wartawan.
Diceritakan Agus, bahwa sekira pukul 23.00 WIB, ia sempat melihat seseorang dengan sepeda motor berhenti di sekitar lokasi. Orang tersebut terlihat berbicara melalui telepon sebelum akhirnya pergi.
“Tidak ada yang mencurigakan sebelumnya, tapi sekitar pukul 23.00 WIB ada orang naik motor, berhenti sebentar, terus muter ke arah atas sambil sempat teleponan. Namun, sekitar pukul 00.00 orang itu sudah tidak ada lagi,” ungkap Agus.
Agus baru mengetahui Pospol Letter U Gentong dalam kondisi rusak sekira pukul 07.00 WIB, saat ia hendak menyalakan mobilnya.
“Pas pagi mau nyalain mobil, saya lihat kacanya sudah pada pecah. Saya langsung lapor. Memang setiap malam pospol itu kosong, tidak ada anggota yang berjaga di sana. Kalau pun ada piket malam, biasanya tidak berada di pos itu,” jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono