TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tim Identifikasi Polda Jawa Barat bersama Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait perusakan Pos Polisi (Pospol) Letter U Gentong, Kecamatan Kadipaten, Selasa (17/12/2024).
Perusakan Pospol Letter U Gentong ini kali pertama dilaporkan oleh warga sekira pada pukul 10.00 WIB.
Akibat perusakan tersebut, sejumlah kaca jendela pospol pecah berantakan, sementara di dalam ruangan terdapat tanda-tanda bekas kobaran api.
Polisi segera bergerak cepat dengan memasang police line di lokasi kejadian untuk memastikan area tetap steril dari gangguan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan bahwa laporan awal menyebutkan perusakan tersebut diduga kuat akibat pelemparan benda keras oleh orang tak dikenal (OTK).
“Kami menerima laporan pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. Dugaan sementara perusakan ini disebabkan oleh pelemparan benda keras yang mengakibatkan kerusakan kaca jendela dan pintu,” ungkap Joko.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jawa Barat masih melakukan olah TKP secara intensif untuk mencari barang bukti serta mengidentifikasi pelaku.
Editor : Asep Juhariyono