get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! 400 TPS di Kota Tasikmalaya Terindikasi Rawan Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

Bawaslu Kota Tasikmalaya Didemo Terkait Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 | 18:43 WIB
header img
Bawaslu Kota Tasikmalaya Didemo Terkait Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kamis (28/11/2024). 

Demonstrasi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap kinerja Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 yang dianggap tidak transparan.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan massa menyampaikan orasi dan membakar ban sebagai bentuk protes. 

Koordinator aksi, Asep Rizal Asyara, menyebutkan bahwa mereka menuntut Bawaslu lebih serius dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat.

"Kami ingin Bawaslu menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Ini penting agar ada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu di Kota Tasikmalaya," ujar Asep kepada awak media.

Asep menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan dukungan kepada calon tertentu, melainkan sebagai bentuk tuntutan atas keterbukaan informasi dari Bawaslu mengenai laporan yang sedang ditangani. 

Ia juga mengkritik Bawaslu karena belum memberikan kepastian terkait sejumlah laporan, termasuk dugaan praktik politik uang.

"Kami ingin Bawaslu menjelaskan kepada publik agar tidak ada fitnah atau keresahan yang menggerogoti kepercayaan masyarakat. Contohnya, laporan tentang politik uang yang sudah kami sampaikan hingga kini belum ditanggapi dengan serius," tegas Asep.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut