Penahanan keempat tersangka dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Kejari Kota Tasikmalaya memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung agar kasus dapat segera disidangkan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, sebagai langkah nyata memberantas korupsi dan memberikan efek jera," ujar Eka.
Kasus ini juga menjadi peringatan penting bagi lembaga keuangan, khususnya bank, untuk lebih berhati-hati dalam mengelola proses pengajuan dan pencairan kredit.
Eka menekankan bahwa pengawasan internal yang ketat adalah langkah wajib untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Kejari Tasikmalaya berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Editor : Asep Juhariyono