get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdesak Masalah Keuangan, Seorang Perempuan di Banjar Tega Gasak Motor Milik Temannya

Tangis Haru Korban Curanmor Pecah Motornya yang Hilang Ditemukan, Korban: Terima Kasih Polisi

Selasa, 08 Maret 2022 | 08:53 WIB
header img
Tangis Haru Korban Curanmor Pecah Motornya yang Hilang Ditemukan, Korban: Terima Kasih Polisi. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

“Alhamdulillah, hasil dari operasi jaran ini melebihi target sasaran dan kita masih terus kembangkan kasusnya,” kata dia.

Ia menuturkan, salah seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumuhkan tersangka yang mencoba melawan petugas saat ditangkap,” tegas Aszhari.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 juncto pasal 365 KUHPidana tentangn pencurian dan penadahknya dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang penadahan hasil curian.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut