get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdesak Masalah Keuangan, Seorang Perempuan di Banjar Tega Gasak Motor Milik Temannya

Tangis Haru Korban Curanmor Pecah Motornya yang Hilang Ditemukan, Korban: Terima Kasih Polisi

Selasa, 08 Maret 2022 | 08:53 WIB
header img
Tangis Haru Korban Curanmor Pecah Motornya yang Hilang Ditemukan, Korban: Terima Kasih Polisi. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada korban. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

“Saya sudah diikhlaskan, kalau ada rezeki insyaallah beli lagi. Bersyukur banget akhirnya sepeda motor saya bisa kembali. Terima kasih Pak Kapolres,” ujar Wawan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dalam sepekan terakhir ini pihaknya telah mengungkap kasus curanmor yang beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya terutama di daerah Kecamatan Mangkubumi, Kawalu, dan Cibeureum.

“Barusan kita mengembalikan beberapa kendaraaan yang berhasil kita amankan dari para tersangka curanmor yang sudah kita tangkap. Sepeda motor ini kita kembalikan ke para korban. Alhamdulillah masyarakat senang kendaraannya bisa kembali,” ujar Aszhari.

Sebelumnya diberitakan, sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kota Tasikmalaya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sindikat curanmor tersebut terdiri dari 3 tersangka yang masing-masing berinisial DA (34), RP (31) dan SR (38).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sindikat curanmor ini beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya. Beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kawalu dan Cibeureum.

Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka DA berperan sebagai pemetik, tersangka RP sebagai joki, dan tersangka SR sebagai penadah.

“Tangkapan 3 tersangka ini hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022,” ujar Aszhari saat ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022) siang.

Dikatakan dia, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci astag dan kunci letter T. Barang bukti yang turut diamankan dari ke 3 tersangka yakni 13 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda 4.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut