BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom Kota Banjar resmi memperpanjang kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, untuk mendukung aspek konsultasi, penegakan, dan pendampingan hukum.
Kerjasama ini mencakup konsultasi hukum, penyediaan nasihat hukum, serta dukungan dalam penegakan hukum untuk memastikan setiap operasional Tirta Anom sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Direktur Perumdam Tirta Anom, E. Fitrah Nurkamilah, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam kegiatan perusahaan.
"Kerjasama ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga laju operasional perusahaan agar tetap berjalan dalam koridor yang sesuai nilai-nilai hukum,” kata Fitrah, Minggu (27/10/2024).
Menurut Fitrah, dengan berbagai karakteristik masyarakat yang dilayani, Perumdam Tirta Anom memerlukan dukungan hukum yang kuat bagi seluruh jajaran perusahaan.
“Sebagai penyedia layanan publik, kami berhadapan dengan masyarakat yang memiliki karakter beragam. Dengan pendampingan hukum, kami dapat menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan pencapaian target perusahaan,” ujarnya.
Tirta Anom berharap perpanjangan kerjasama ini dapat membawa dampak positif untuk perusahaan, khususnya dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan mencapai tujuan perusahaan yang berfokus pada kepuasan masyarakat.
"Dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri membantu kami lebih fokus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Fitrah menekankan bahwa Tirta Anom berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta transparansi dalam operasional perusahaan.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap Tirta Anom dapat semakin bertanggung jawab sebagai penyedia layanan publik yang profesional dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat Banjar,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono