Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdesak Masalah Keuangan, Seorang Perempuan di Banjar Tega Gasak Motor Milik Temannya
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi, Belasan Motor Diamankan Sebagai Barang Bukti

Senin, 07 Maret 2022 | 16:26 WIB
  • author Heru Rukanda
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi, Belasan Motor Diamankan Sebagai Barang Bukti
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi, Belasan Motor Diamankan Sebagai Barang Bukti. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

“Kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumuhkan tersangka yang mencoba melawan petugas saat ditangkap,” tegas Aszhari.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 juncto pasal 365 KUHPidana tentangn pencurian dan penadahknya dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang penadahan hasil curian.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” tandasnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut