“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mendatangi Polres Tasikmalaya Kota dengan membawa bukti laporan kehilangan dan surat-surat kendaraan yang hilang,” ujarnya.
“Saya pastikan pengambilan sepeda motor tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kota Tasikmalaya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sindikat curanmor tersebut terdiri dari 3 tersangka yang masing-masing berinisial DA (34), RP (31) dan SR (38).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sindikat curanmor ini beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya. Beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kawalu dan Cibeureum.
Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka DA berperan sebagai pemetik, tersangka RP sebagai joki, dan tersangka SR sebagai penadah.
“Tangkapan 3 tersangka ini hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022,” ujar Aszhari saat ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022) siang.
Dikatakan dia, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci astag dan kunci letter T. Barang bukti yang turut diamankan dari ke 3 tersangka yakni 13 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda 4.
“Alhamdulillah, hasil dari operasi jaran ini melebihi target sasaran dan kita masih terus kembangkan kasusnya,” kata dia.
Ia menuturkan, salah seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.
Editor : Asep Juhariyono