get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Bawaslu Kota Banjar Dipertanyakan, Posnu Soroti Minimnya Pencegahan Pelanggaran Pilkada

Penyaluran Bantuan Rastra Daerah Kembali Dilakukan di Kota Banjar

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:39 WIB
header img
Penyaluran Bantuan Rastra Daerah Kembali Dilakukan di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Program bantuan sosial beras sejahtera (Rastra Daerah) di Kota Banjar, Jawa Barat, kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Setelah sempat tertunda, bantuan ini kini mulai diberikan kepada para penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Hani Supartini, menyampaikan bahwa bantuan ini bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Banjar, yang bertujuan untuk membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. 

"Penyaluran bantuan rastra daerah dimulai sejak 9 Oktober 2024, dan ini merupakan tahap pertama untuk tahun ini," ungkap Hani, Senin (21/10/2024).

Sebanyak 4.468 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan tersebut. Setiap keluarga berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp480 ribu per tahun, yang jika diakumulasikan, setara dengan Rp40 ribu per bulan.

"Bantuan ini dibagi dalam dua tahapan. Pada tahap pertama, setiap KPM menerima Rp240 ribu, dan sisanya akan diberikan pada tahap kedua," jelas Hani.

Berbeda dengan penyaluran rastra di masa lalu yang berbentuk beras, kali ini bantuan disalurkan dalam bentuk nominal uang yang dapat digunakan melalui kartu khusus.

Hal ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.

"Penerima manfaat akan mendapatkan kartu yang berisi nilai bantuan, yang dapat dibelanjakan di warung-warung sekitar tempat tinggal mereka," tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut