get app
inews
Aa Text
Read Next : Yanto-Aminudin Gelar Kampanye Akbar dengan Doa Bersama dan Istigosah di Stadion Wiradadaha

Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Tasikmalaya 2024, Ini Kata KPU

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 18:11 WIB
header img
Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Tasikmalaya 2024, Ini Kata KPU. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

Ami mengingatkan, jika ada pasangan calon yang melampaui batas pengeluaran dana kampanye, sanksi administratif akan diberlakukan.

"Meski sanksinya hanya administratif, pelaporan penggunaan dana kampanye tetap akan diawasi dengan ketat oleh KPU dan instansi terkait," ujar Ami.

Setiap pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye dari awal hingga akhir.

"Laporan tersebut nantinya akan diperiksa oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk, demi memastikan kepatuhan terhadap aturan," pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut