Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Air Sumur Terasa Asin, Warga Dusun Girimulya Kota Banjar Antre Bantuan Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Banjar, Sabu-Sabu Seberat 50 Gram Disita

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 08:09 WIB
  • author Budiana Martin
Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Banjar, Sabu-Sabu Seberat 50 Gram Disita
Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Banjar, Sabu-Sabu Seberat 50 Gram Disita. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

Akibat perbuatannya, MN dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di Kota Banjar. Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut