get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia Knalpot Bising, Belasan Motor Ditahan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:46 WIB
header img
Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia Knalpot Bising, Belasan Motor Ditahan. Foto: Istimewa

Selain itu, IPTU Soni menegaskan bahwa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau pelat nomor juga akan ditahan hingga pengendara dapat menunjukkan dokumen yang sah. 

"Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap," tegasnya.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa demi menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot bising.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut