get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kota Banjar Curhat ke Kapolres Soal Geng Motor, Ini Tanggapannya

Polsek Cibeureum Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dan Geng Motor di SMKN 4 Kota Tasikmalaya

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:27 WIB
header img
Polsek Cibeureum Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dan Geng Motor di SMKN 4 Kota Tasikmalaya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kapolsek Cibeureum, AKP Nurrozi, kembali mengambil langkah preventif dengan memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMKN 4 Kota Tasikmalaya terkait larangan penggunaan knalpot brong dan aktivitas geng motor.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (7/10/2024) sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya tertib lalu lintas dan menghindari perbuatan yang meresahkan masyarakat.

AKP Nurrozi menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga melanggar peraturan lalu lintas yang dapat berujung pada sanksi tegas,” kata Nurrozi.

Tak hanya itu, dalam penyuluhan ini Kapolsek juga membahas bahaya geng motor atau berandalan bermotor. Aktivitas semacam ini, menurut Nurrozi, kerap kali berujung pada tindakan kriminal seperti perusakan hingga kekerasan. 

"Pelajar harus sadar bahwa terlibat dalam geng motor akan membawa dampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Ini adalah langkah awal menuju masa depan yang kelam jika tidak segera ditinggalkan," ungkapnya.

Penyuluhan tersebut diadakan setelah AKP Nurrozi sebelumnya bertugas sebagai pembina upacara di sekolah yang sama. Dalam amanat upacara, ia menyampaikan pesan kepada para siswa agar selalu taat hukum dan menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

“Kalian, sebagai generasi muda, punya tanggung jawab besar untuk menjaga perilaku. Jangan sampai terjerumus ke dalam aktivitas negatif seperti geng motor atau pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut