TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak empat pasangan yang bukan suami istri diamankan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dalam operasi razia yang digelar pada Senin (7/10/2024) dini hari.
Razia dilakukan di salah satu kamar kos di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan yang masuk melalui Call Center 110 dan WhatsApp Tim Maung Galunggung," ungkap Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono.
Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan norma kesusilaan di masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar. Keempat pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peringatan Bagi Pemilik Kos
Selain melakukan penertiban, AKP Hartono juga memberikan imbauan kepada para pemilik dan pengelola kos agar lebih berhati-hati dan memastikan tempat mereka tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tindakan asusila di lingkungan kost.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sudah melaporkan hal ini. Kami berharap para pemilik kos bisa lebih memperhatikan penyewa mereka, dan warga diimbau untuk terus melaporkan situasi mencurigakan yang memerlukan intervensi polisi," ucal Hartono.
Editor : Asep Juhariyono