TASIKMALAYA, iNews.id – Polres Tasikmalaya Kota kini mengintensifkan razia geng motor yang dilakukan berdasarkan rayonisasi. Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan 3 polsek yakni Polsek Kawalu, Tamansari, dan Cibeureum, pada Kamis (3/3/2022) malam hingga Jumat (4/3/2020) dini hari.
Razia geng motor yang dilakukan personel gabungan 3 polsek yang termasuk dalam rayon 3 tersebut menyisir sejumlah ruas jalan seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Cagak, Jalan Letjen Mashudi, Jalan Tamansari, Jalan Setiamulya (Bong), Jalan Syeh Abdul Muhyi, dan Simpang 4 Cisumur.
Petugas memberhentikan dan mengecek kendaraan yang mencurigakan tanpa dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
“Sesuai dengan arahan pimpinan kita laksanakan patroli dan razia kendaraan untuk mengantisipasi geng motor,” ujar Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi.
Dikatakan dia, dalam razia semalam pihaknya mengamankan sedikitnya 5 kendaraan bermotor roda 2 yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.
“Semua kita bawa ke polsek sebagai barang bukti. 5 motor yang diamankan di antaranya 2 unit Suzuki FU, Honda Beat, Honda Sonic, dan Yamaha Jupter,” kata dia.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan yang diamankan adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat kelengkapan, seperti tanpak STNK, tanpa plat nomor, dan berknalpot bising,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono