Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Komitmen 3 Paslon di Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 23 September 2024 | 19:58 WIB
  • author Indra Sanjaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

Kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan jadwal dan lokasi yang diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi tumpang tindih antara paslon yang berkampanye di tempat dan waktu yang sama.

"Jadi, pada 22 September malam ditetapkan, pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut, dan pada 25 September kampanye dimulai," kata Ami.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut