get app
inews
Aa Read Next : KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 5 Paslon untuk Pilkada 2024, Ini Calonnya

KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 23 September 2024 | 19:58 WIB
header img
KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).

Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Singaparna, dihadiri oleh ratusan simpatisan dan tim pemenangan masing-masing paslon.

Pantauan iNewsTasikmalaya.id di lapangan, pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi tiba paling awal, diiringi oleh ratusan simpatisan dan kader partai pengusung, yakni PPP, PKS, Gerindra, dan Demokrat. 

Kemudian disusul oleh pasangan Iwan Saputra dan Dede Muksit dari koalisi Golkar, PAN, serta delapan partai non-parlemen. Terakhir, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Faoz yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem juga hadir.

Ketiga pasangan calon tersebut mengaku tidak mempermasalahkan nomor urut yang mereka peroleh dalam pengundian.

Setelah melalui serangkaian proses sesuai tata tertib rapat pleno, hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit mendapatkan nomor urut 1, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi mendapat nomor urut 2, dan Ade Sugianto-Iip Miftahul Faoz mendapatkan nomor urut 3.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa acara pengundian nomor urut berjalan dengan tertib dan sesuai dengan harapan. "Alhamdulillah, rapat pleno ini berlangsung lancar dan kondusif hingga selesai," ungkapnya.

Ami juga menambahkan bahwa ketiga pasangan calon akan menjalani serangkaian tahapan sebelum masa kampanye dimulai.

Kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan jadwal dan lokasi yang diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi tumpang tindih antara paslon yang berkampanye di tempat dan waktu yang sama.

"Jadi, pada 22 September malam ditetapkan, pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut, dan pada 25 September kampanye dimulai," kata Ami.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut