get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Ciamis Resmi Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 960.995 Pemilih

KPU Kota Banjar Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 154.425 pemilih

Rabu, 18 September 2024 | 20:00 WIB
header img
KPU Kota Banjar Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 154.425 pemilih. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, Jawa Barat, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang juga membahas hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dikoreksi sebelumnya.

Ketua KPUD Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, mengungkapkan bahwa total DPT yang telah ditetapkan untuk seluruh wilayah Kota Banjar mencapai 154.425 pemilih.

"Jumlah DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Banjar adalah 154.425 pemilih, yang tersebar di empat kecamatan," jelas Mukhlis usai rapat pleno yang digelar di aula salah satu toko modern di Banjar, Rabu (18/9/2024).

Secara lebih rinci, Kecamatan Banjar mencatatkan total 44.563 pemilih, yang terdiri dari 21.946 laki-laki dan 22.617 perempuan. Kecamatan ini memiliki 82 tempat pemungutan suara (TPS).

Di Kecamatan Pataruman, terdapat 46.991 pemilih, dengan rincian 23.467 laki-laki dan 23.524 perempuan, yang akan memberikan suara mereka di 86 TPS.

Sementara itu, Kecamatan Purwaharja memiliki 17.855 pemilih, dengan 8.673 laki-laki dan 9.182 perempuan, tersebar di 34 TPS.

Kecamatan Langensari mencatatkan 45.016 pemilih, terdiri dari 22.742 laki-laki dan 22.274 perempuan, yang akan memilih di 83 TPS.

Mukhlis menambahkan bahwa setelah penetapan DPT ini, KPUD Kota Banjar akan melanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut. "Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan sehari setelahnya, pada 23 September, akan dilakukan pengundian nomor urut calon," paparnya.

Setelah tahapan tersebut, masa kampanye resmi akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Mukhlis menegaskan bahwa masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemilihan, yaitu mulai 24 hingga 26 November 2024, dan Pilkada sendiri akan digelar pada 27 November 2024.

"Kami berharap seluruh rangkaian proses Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar dan aman, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kota Banjar menuju masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut