get app
inews
Aa Read Next : Razia Kos-kosan di Tasikmalaya, Satpol PP Gandeng Forkopimcam Tawang

Pemkot Tasikmalaya Anggarkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Kantor Damkar Kota Tasik di Jalan Mangin

Rabu, 11 September 2024 | 08:07 WIB
header img
Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah: Pemkot Tasikmalaya Anggarkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Kantor Damkar Kota Tasik di Jalan Mangin. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id — Penjabat (Pj) Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) akan dialihkan ke wilayah Kecamatan Bungursari, tepatnya di Jalan provinsi yakni Mangkubumi-Indihiang (Mangin).

Pernyataan ini disampaikan oleh Asep usai melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang berlangsung di Aula Bale Kota, Senin (9/9/2024) sore.

"Rencana pembangunan Kantor Damkar Kota Tasikmalaya, InsyaAllah, akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bungursari, dekat pinggir Jalan Provinsi," ujar Asep.

Saat ini, petugas Damkar berkantor dibekas kolam Depo Pasar Ikan milik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya. Namun, lokasi tersebut dianggap tidak lagi sesuai untuk pengembangan kantor Damkar.

"Tahun ini sudah dianggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan kantor Damkar yang baru," jelasnya.

Asep menambahkan bahwa pembangunan di lokasi saat ini, yakni di Depo Pasar Ikan, tidak memungkinkan. Salah satu alasan utama adalah keberadaan sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang akan menghambat pembangunan vertikal.

"Pertimbangan pertama adalah kebutuhan kota. Jika kita membangun di depo, ada sutet yang menghalangi. Oleh karena itu, lebih baik kita pindahkan ke wilayah Kecamatan Bungursari," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut