get app
inews
Aa Read Next : Tak Punya Ayah, Anak SDN 1 Cikuya Bandung Tulis Surat Buat Polisi Minta Ditemani saat Dibagi Rapor

Gadis Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Dirudapaksa Kakek 69 Tahun, Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu

Rabu, 02 Maret 2022 | 19:36 WIB
header img
Gadis Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Dirudapaksa Kakek 69 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 290 ayat 1E juncto Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. 

Dihadapan polisi, pelaku berdalih jika dirinya nekat melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban lantaran sang istri sudah tidak bisa lagi melayaninya dalam urusan ranjang diduga sudah manupose. 

"Istri sudah tidak bisa melayani keinginan saya. Makanya saya melampiaskan ke korban," ujar S. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut