get app
inews
Aa Read Next : Olah TKP di Pasar Cikurubuk, Polisi Cari Barang Bukti Lain Kasus Mayat dalam Karung di Tasikmalaya

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan BB Hampir Setengah Kilogram

Rabu, 04 September 2024 | 14:02 WIB
header img
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Hampir Setengah Kilogram. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Imanudin menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun hingga maksimal dua puluh tahun.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut