Dadi juga menambahkan bahwa warga sering melihat pengunjung kos datang pada jam-jam tertentu, yang semakin menguatkan kekhawatiran bahwa kos tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak sepatutnya.
Sejak Juli, warga sudah memperhatikan adanya tawaran sewa kamar per jam dengan harga yang sangat murah, sekitar Rp130 ribu per malam, yang diiklankan di media sosial.
Hal ini dianggap tidak wajar dan menambah kekhawatiran akan adanya aktivitas tidak baik di rumah kos tersebut.
"Kami sudah meminta pemilik kos untuk tidak menutup gerbang terlalu rapat, agar warga bisa melakukan pengawasan. Ini penting untuk menjaga keamanan dan mencegah aktivitas yang meresahkan," tambah Dadi.
Setelah penggerebekan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun demikian, petugas kesulitan untuk mendapatkan keterangan karena gerbang kos tidak bisa dibuka dan upaya untuk menghubungi penghuni kamar tidak berhasil.
Editor : Asep Juhariyono