TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Warga di Jalan Asrama Nyantong, Kampung Paledang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos pada Selasa (3/9/2024).
Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa kamar kos tersebut disewakan per jam dan dijadikan tempat untuk kencan.
Ketua RW 06, Dadi Mulyadi, menjelaskan bahwa kecurigaan warga muncul setelah melihat sebuah postingan di Facebook yang menawarkan sewa kamar kos per jam.
Menurut Dadi, sewa kamar kos biasanya berlaku per malam, sehingga tawaran per jam ini membuat warga curiga.
"Awalnya, kami menemukan postingan di Facebook yang menawarkan sewa kos per jam. Ini tentu mengundang kecurigaan karena biasanya kos disewa per malam. Bersama para pemuda dan warga, kami memutuskan untuk memesan kamar dan memastikan kebenaran dugaan ini," ungkap Dadi.
Setibanya di lokasi, warga menemukan penjaga kos memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Selain itu, mereka juga mendapati sepasang muda-mudi di dalam kamar yang dicurigai menyewa kamar tersebut. Warga menjadi resah karena merasa pengelola kos tidak transparan dan sulit diawasi.
"Kami telah memberi tahu pemilik kos bahwa praktik ini sangat meresahkan. Kami khawatir jika sewa per jam ini digunakan untuk kencan. Kami akan segera bertemu dengan pemilik kos untuk membahas masalah ini," tegas Dadi.
Editor : Asep Juhariyono