Wulan juga menyoroti beberapa dimensi lain yang perlu diperhatikan, termasuk dimensi pencalonan dan penghitungan suara.
Ia mengungkapkan bahwa kasus perbedaan data dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan yang terjadi sebelumnya masih menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.
"Ini adalah beberapa indikator yang menunjukkan adanya kerawanan di Kabupaten Ciamis," tambahnya.
Selain itu, Wulan menekankan pentingnya mengantisipasi intimidasi dan menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. Bawaslu telah menyusun langkah-langkah mitigasi dan kebijakan pencegahan, termasuk melalui sosialisasi dan pengawasan partisipatif.
"Kami terus mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada ini," ujarnya.
Wulan mengakui bahwa meskipun ada keterbatasan sumber daya manusia, Bawaslu tetap berkomitmen untuk menggaungkan pengawasan partisipatif sebagai strategi utama dalam memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari ekses.
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bawaslu Ciamis. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mengantisipasi dan memitigasi potensi masalah selama proses Pilkada.
"Dengan pemetaan kerawanan ini, kita dapat mengenali potensi masalah sejak dini dan memperkuat kerjasama serta koordinasi antar pihak terkait," kata Engkus.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. "Netralitas adalah kunci.
Semua pihak, baik penyelenggara maupun aparat keamanan, harus bekerja sama untuk menjaga integritas Pilkada," tambahnya.
Engkus berharap dengan upaya yang dilakukan, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ciamis dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan aman.
"Saya mengajak semua pihak untuk berkontribusi secara positif demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono