Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sukses Laksanakan Pilkada 2024, KPU Kota Tasikmalaya Torehkan Prestasi Borong 2 Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Cecep Nurul Yakin: Diperlukan Pj untuk Mengisi Kekosongan Selama 4 Bulan

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:31 WIB
  • author Indra Sanjaya
Cecep Nurul Yakin: Diperlukan Pj untuk Mengisi Kekosongan Selama 4 Bulan
Cecep Nurul Yakin: Diperlukan Pj Tasikmalaya untuk Mengisi Kekosongan Selama Masa Cuti. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, persiapan pasangan calon (paslon) mulai dipersiapkan dengan matang, termasuk strategi kampanye. 

Baik Bupati maupun Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini, diketahui akan kembali mencalonkan diri untuk merebut kursi kepemimpinan di ajang Pilkada 2024.

Sebagai konsekuensi dari pencalonan kembali tersebut, para kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024 diwajibkan mengambil cuti dari jabatannya selama masa kampanye berlangsung. 

Namun, hingga saat ini, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, masih menunggu kepastian terkait mekanisme cuti yang akan dijalankannya.

"Apakah cutinya penuh atau hanya saat kampanye saja, saya belum tahu pasti. Namun, saya berharap cutinya penuh agar nanti pemerintahan dapat dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj)," ujar Cecep saat di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini. 

Cecep menegaskan, pentingnya keberadaan Pj untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa cuti tersebut. 

"Kita tidak boleh membiarkan ada kekosongan pemerintahan. Oleh karena itu, jika saya dan Pak Ade Sugianto mencalonkan diri, maka harus ada Pj yang mengisi kekosongan itu," jelasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut