TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, persiapan pasangan calon (paslon) mulai dipersiapkan dengan matang, termasuk strategi kampanye.
Baik Bupati maupun Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini, diketahui akan kembali mencalonkan diri untuk merebut kursi kepemimpinan di ajang Pilkada 2024.
Sebagai konsekuensi dari pencalonan kembali tersebut, para kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024 diwajibkan mengambil cuti dari jabatannya selama masa kampanye berlangsung.
Namun, hingga saat ini, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, masih menunggu kepastian terkait mekanisme cuti yang akan dijalankannya.
"Apakah cutinya penuh atau hanya saat kampanye saja, saya belum tahu pasti. Namun, saya berharap cutinya penuh agar nanti pemerintahan dapat dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj)," ujar Cecep saat di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.
Cecep menegaskan, pentingnya keberadaan Pj untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa cuti tersebut.
"Kita tidak boleh membiarkan ada kekosongan pemerintahan. Oleh karena itu, jika saya dan Pak Ade Sugianto mencalonkan diri, maka harus ada Pj yang mengisi kekosongan itu," jelasnya.
Cecep berharap dengan adanya Pj yang bertugas selama masa cuti, roda pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga meskipun para pemimpin daerah sedang berkampanye.
Editor : Asep Juhariyono