"Sehingga perilaku geng motor ini bisa kita hindari sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing," tandasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet menjelaskan, berdasarkan wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, di Kota Tasikmalaya ini terdapat 10 kecamatan dan terdapat 7 Polsek.
Maka pembagian rayonnya yakni Polsek Indihiang yang memiliki wilayah 3 kecamatan digabungkan dengan Polsek Mangkubumi yang hanya satu kecamatan. "Itu adalah rayon satu. Jadi tanggung jawabnya 4 kecamatan yang dipimpin 2 kapolsek," jelas Shohet.
Untuk rayon 2, disebutkan Shohet yaitu wilayah Kecamatan Cihideung dan Tawang. Sedangkan berdasarkan kerawanan, maka ada titik-titik kerawanan yang menjadi perhatian mulai dari Jalan Sewaka dan Letjen Mashudi.
"Berdasarkan data, para geng motor itu suka membuat ulah di sana, maka tanggungjawabnya dipercayakan kepada 3 polsek, yakni Kawalu, Tamansari, dan Cibeureum. Itu adalah rayon 3," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono