get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Punya Ayah, Anak SDN 1 Cikuya Bandung Tulis Surat Buat Polisi Minta Ditemani saat Dibagi Rapor

Polisi Intensifkan Razia Persempit Ruang Gerak Geng Motor di Kota Tasikmalaya

Selasa, 01 Maret 2022 | 12:22 WIB
header img
Polisi Intensifkan Razia Persempit Ruang Gerak Geng Motor di Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id)

"Kami membagi wilayah Kota Tasikmalaya ini menjadi 3 rayon. Setiap hari akan dilakukan operasi atau razia terhadap geng motor," sambungnya. 

Dikatakan Aszhari, ada 3 katagori geng motor di Kota Tasikmalaya. Di antaranya yang melanggar aturan lalu lintas, ugal-ugalan di jalan, kemudian melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti membawa senjata tajam dan mengganggu keselamatan orang lain. 

"Pembentukan 3 rayon ini untuk membatasi ruang gerak geng motor," ucapnya. 

Perwira dengan melati 2 di pundaknya ini menghimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur. 

"Jangan biarkan anak-anak kita terjun dalam pergaulan bebas dan jangan membiarkan anak keluyuran tengah malam. Kemudian jangan biarkan anak-anak melanggar aturan lalu lintas. Terakhir, jangan biarkan anak-anak menjadi korban atau pelaku kejahatan," kata Aszhari. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut