get app
inews
Aa Read Next : Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman E-KTP Warga Penyandang Disabilitas

Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Syukuran Hari Pengayoman ke-79

Senin, 19 Agustus 2024 | 19:41 WIB
header img
Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Syukuran Hari Pengayoman ke-79. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Valen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.idLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis menyelenggarakan acara syukuran memperingati Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8/2024). 

Acara yang bertajuk Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Ciamis.

"Kami sangat menghargai dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak yang telah berkontribusi dalam memajukan pemasyarakatan di sini. Sinergi ini sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal," ujar Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, dalam sambutannya. 

Beni juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mencapai tujuan, terutama terkait penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back to Basics, sesuai arahan dari pimpinan pusat. 

Ia menambahkan, bahwa sinergi yang kuat akan membawa lembaga lebih dekat ke visi besar Indonesia Emas 2045, sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan, Pemda Ciamis sangat mengapresiasi Lapas Kelas IIB Ciamis atas dedikasinya dalam membina dan memberdayakan warga binaan. 

Menurutnya, Hari Pengayoman adalah momen refleksi atas pencapaian serta persiapan untuk menghadapi tantangan masa depan, terutama dalam hal pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum.

"Dengan peringatan Hari Pengayoman ini, diharapkan muncul semangat baru untuk mengabdi dengan integritas dan tanggung jawab, menuju Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik dan berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045," kata Andang. 

Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 221 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan mendapatkan remisi bebas.

“Alhamdulillah, dalam momen HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 221 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis menerima remisi, dan lima orang lainnya mendapat kebebasan," ujar Andang.

Ia berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan kebebasan agar pengalaman selama di lapas menjadi pelajaran berharga dalam memulai kehidupan yang lebih baik. 

"Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lain yang masih menjalani masa pembinaan," tambahnya.

Acara syukuran ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng serta ramah tamah bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut