TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengacara di Tasikmalaya bernama Azis Aptira oleh pria berinisial IP.
Diketahui, dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pengacara di Tasikmalaya itu bermula ketika korban berusaha melerai pertengkaran antara pasangan suami istri (pasutri) di Kampung Bebedilan, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya itu, pada Senin (12/8/2024).
Korban, Azis Aptira (30) pada Rabu (14/8/2024) mendatangi Mapolsek Cihideung bersama kuasa hukumnya, Ahmad Fauzan, S.H., M.H., serta ibu dan bapak mertuanya yang turut menjadi saksi dalam insiden dugaan penganiayaan tersebut.
Kedua mertua korban menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Cihideung, terkait kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Cihideung AKP Erustiana, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa, penyidik Unit Reskrim Polsek Cihideung masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengungkap detail kasus ini.
“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini,” kata AKP Erustiana.
Kuasa Hukum korban, Ahmad Fauzan, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa proses hukum terkait kasus yang menimpa kliennya masih dalam tahap penyelidikan dan terus berjalan sesuai prosedur. Ia mendampingi korban dan para saksi selama pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cihideung.
"Sampai saat ini, proses di Polsek Cihideung masih berlanjut sesuai prosedur. Kami sebagai kuasa hukum terus mendampingi korban dan saksi-saksi dalam penyelidikan ini," kata Ahmad Fauzan.
Editor : Asep Juhariyono