"Kami meyakini bahwa kebijakan angkot bisa kembali beroperasi di dalam terminal ini akan memberikan dampak positif bagi semua pihak," sambung Wahyudin.
Penertiban angkot ke dalam terminal juga diharapkan dapat penataan lebih baik serta bisa menciptakan suasana lebih nyaman bagi pengguna transportasi umum. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan ini.
"Pemerintah Kota Banjar juga mendukung atas perubahan ini dan ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat," kata Wahyudin.
Manfaat untuk Masyarakat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno mengatakan, dengan penertiban ini diharapkan dapat berdampak positif bagi semuanya, terlebih masyarakat.
Ia menuturkan, penertiban angkot ke dalam Terminal Tipe A Kota Banjar itu merupakan usulan pemerintah daerah kepada pihak kementerian perhubungan.
"Sejak dulu kami sudah mengusulkan agar angkot ini beroperasi di dalam Terminal Tipe A Banjar. Alhamdulillah disetujui oleh Kementerian Perhubungan," ucapnya.
"Saya berharap ini bisa bermanfaat untuk semua pihak khususnya masyarakat dengan pelayanan transportasi yang nyaman dan efisien," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono