Lanjut Mujib, meski sudah melakukan diskusi dengan Kepala Depo Pertamina Tasikmalaya, tapi keterangannya normatif.
"Yang disampaikan kepala itu peraturan yang normatif. Nah kita menyampaikan sesuatu yang ada di lapangan, pada faktanya tadi disebutkan bahwasannya masih banyak temuan-temuan yang pelanggaran tersebut," ujar dia.
Terkait masalah penyelundupan BBM, Mujib menyebut, pihaknya melihat di lapangan itu salah satunya ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menuturkan, terkait dengan gas elpiji, massa menerima laporan dari beberapa masyarakat bahwa takaran berat gas ada perbedaan.
"Setiap daerah mempunyai indikasi permasalahan dan terkait gas salah satunya ada laporan juga dari beberapa masyarakat untuk takaran ukuran itu ternyata ada perbedaan," paparnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina Patra Niaga, Faishal Fahd mengaku, bahwa selama ini sudah bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. Terkait adanya informasi dan keluhan dari massa aksi, pihaknya akan secepatnya melakukan pengecekan ke lapangan.
"Kita sampaikan, kita akan tindaklanjuti dengan peraturan yang berlaku, baik dari sisi penyaluran BBM dan elpiji maupun terkait dengan keberadaan Pertamina di Tasikmalaya," kata Faishal Fahd.
"Kita terima laporannya, kita akan melakukan penelaahan dan kita akan segera tindaklanjuti. Pada prinsipnya, kami dari Pertamina di Tasikmalaya, justru mengapresiasi laporan-laporan yang ada dan kita akan tindaklanjuti segera, supaya penyaluran BBM dan epliji di Priangan Timur ini bisa lancar," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono