get app
inews
Aa Read Next : Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Tasikmalaya 2024, Ini Kata KPU

KPU Kota Tasikmalaya Berikan Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc

Jum'at, 19 Juli 2024 | 07:44 WIB
header img
KPU Kota Tasikmalaya Berikan Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Asep menjelaskan bahwa kehadiran Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., yang merupakan panelis debat Cawapres di Pemilu 2024, sebagai narasumber untuk memberikan pemaparan dan berdiskusi terkait hukum Pilkada.

"Kemudian, Pak Cholis, mantan Ketua KPU, akan membahas dinamika pelaksanaan hukum pada praktik Pilkada. Harapannya, beliau bisa berbagi pikiran dan pengalaman dalam proses pelaksanaan Pilkada," terang Asep.

Asep juga menambahkan bahwa kehadiran Kasubag Hukum KPU Provinsi Jabar, Hasanudin Ismail, diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang proses penyelesaian sengketa.

"Karena di Pemilu kemarin ada proses penyelesaian sengketa, walaupun di Kota Tasikmalaya tidak ada. Namun, saya kira teman-teman di KPU Kota Tasik beserta jajaran di Badan Adhoc perlu mengetahui aturan tersebut, agar ketika ada sengketa, kita sudah siap dengan prosesnya," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut