Berikut ini 7 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilansir dari akun Instagram Satlantas Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (12/7/2024):
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaran bermotor roda 4 yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi / berada dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berkendara melebihi batas kecepatan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Selama Operasi Patuh Lodaya 2024 berlangsung, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan berkendara dengan penuh kehati-hatian.
Editor : Asep Juhariyono