get app
inews
Aa Read Next : Parkir 5 Menit, Uang Rp100 Juta Milik Pengusaha Ayam di Tasikmalaya Raib Dicuri

Warga Tasikmalaya Awas Kena Tilang! Ini 7 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024

Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:26 WIB
header img
Warga Tasikmalaya Awas Kena Tilang! Ini 7 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024. Foto: dok. iNewsTasikmalaya.id

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Operasi Patuh 2024 yang akan dimulai pada 15 - 28 Juli 2024. Operasi kali ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Operasi Patuh 2024 akan digelar serentak diseluruh wilayah Indonesia. Di Tasikmalaya, operasi kepolisian ini memiliki sandi Operasi Patuh Lodaya 2024

Operasi kepolisian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2024 ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan fokus pada beberapa pelanggaran prioritas seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh Lodaya 2024 juga akan diisi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. 

Masyarakat dihimbau untuk mendukung dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

Berikut ini 7 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilansir dari akun Instagram Satlantas Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (12/7/2024):

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. 

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. 

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang. 

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaran bermotor roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. 

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi / berada dalam pengaruh alkohol. 

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus. 

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berkendara melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Lodaya 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. 

Selama Operasi Patuh Lodaya 2024 berlangsung, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan berkendara dengan penuh kehati-hatian.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut