get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto: Kades Harus Jaga Netralitas

Perbedaan Surat Tugas, Rekomendasi dan SK Partai Bagi Calon Kepala Daerah Tasikmalaya: Pahamilah!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:20 WIB
header img
Perbedaan Surat Tugas, Rekomendasi dan SK Partai Bagi Calon Kepala Daerah Tasikmalaya: Pahamilah! Foto: Istimewa

Biasanya, pada SK pegurus pusat partai akan disertai kesepakatan koalisi partai pendukungnya.

Contoh beberapa nama kandidat calon bupati atau wali kota Tasikmalaya di atas pun sesuai dengan jenis Surat Tugas, Surat Rekomendasi dan Surat Keputusan (SK) yang sudah dipublikasi dengan bukti foto otentik suratnya langsung di berbagai flatform media.

Hal ini pun menepis berbagai klaim beberapa pihak yang mengaku sudah menerima surat tugas, surat rekomendasi dan SK DPP tiap partainya tanpa ada bukti foto otentiknya dipublikasi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut