Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cawalkot Tasikmalaya Nomor Urut 3, Muhammad Yusuf Salurkan Hak Pilihnya di TPS 08
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Surat Tugas, Rekomendasi dan SK Partai Bagi Calon Kepala Daerah Tasikmalaya: Pahamilah!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:20 WIB
  • author Nita Marlianti
Perbedaan Surat Tugas, Rekomendasi dan SK Partai Bagi Calon Kepala Daerah Tasikmalaya: Pahamilah!
Perbedaan Surat Tugas, Rekomendasi dan SK Partai Bagi Calon Kepala Daerah Tasikmalaya: Pahamilah! Foto: Istimewa

Biasanya, pada SK pegurus pusat partai akan disertai kesepakatan koalisi partai pendukungnya.

Contoh beberapa nama kandidat calon bupati atau wali kota Tasikmalaya di atas pun sesuai dengan jenis Surat Tugas, Surat Rekomendasi dan Surat Keputusan (SK) yang sudah dipublikasi dengan bukti foto otentik suratnya langsung di berbagai flatform media.

Hal ini pun menepis berbagai klaim beberapa pihak yang mengaku sudah menerima surat tugas, surat rekomendasi dan SK DPP tiap partainya tanpa ada bukti foto otentiknya dipublikasi.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut