get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Kedua Pilkada Tasikmalaya 2024, Paslon Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi dan Pemerintahan

Ivan Dicksan Ngobrol Empat Mata Bareng Syarif Hidayat Ditemani Monde dan Secangkir Teh Hangat

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:20 WIB
header img
Ivan Dicksan Ngobrol Empat Mata Bareng Syarif Hidayat Ditemani Monde dan Secangkir Teh Hangat. Foto: Istimewa

Seperti diketahui, Secara mengejutkan sosok Ivan Dicksan Hasanuddin sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, mendapatkan surat rekomendasi calon wali kota dari DPP PAN. Surat bernomor 1275/PILKADA/VII/2024 tentang Rekomendasi Nama Calon di Pilkada berlogo kop surat DPP PAN langsung diserahkan Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto kepada Ivan Dicksan di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 kemarin.

Ivan Dicksan langsung diundang oleh Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Jakarta, untuk menandatangani bukti penerimaan sekaligus membawa surat rekomendasi tersebut. Dalam surat rekomendasi DPP PAN untuk Ivan Dicksan tersebut terulis jelas bahwa Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Ivan Dicksan, sebagai bakal calon wali kota Tasikmalaya periode 2024-2029.

Surat rekomendasi buat Ivan Dicksan di DPP PAN tersebut jelas ditandatangani Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi dan Pangeran K Saleh, dengan cap berlogo DPP PAN warna biru. Surat rekomendasi buat Ivan Dicksan dari PAN tersebut berisi penugasan kepada sosok yang dikenal humble tersebut untuk mencari pasangan, membangun koalisi partai, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai.

Yandri pun berpesan kepada Ivan Dicksan, bahwa Pilkada Kota Tasikmalaya waktunya dimenangkan oleh calon dari PAN untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut