get app
inews
Aa Text
Read Next : Yanto-Aminudin Gelar Kampanye Akbar dengan Doa Bersama dan Istigosah di Stadion Wiradadaha

Belum Dapat Surat Tugas dari PPP untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Begini Tanggapan Kang AW

Minggu, 23 Juni 2024 | 16:11 WIB
header img
Belum Dapat Surat Tugas dari PPP untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Begini Tanggapan Kang AW. Foto:iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Surat tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024 telah turun kepada dua nama: Ivan Dicksan dan Hj. Nurhayati.

Menanggapi hal tersebut, kandidat calon kepala daerah (Cakada) Kota Tasikmalaya yang merupakan kader asli PPP, Agus Wahyudin (AW), mengaku tidak terlalu mempermasalahkan meskipun belum mendapatkan surat dari partainya tersebut.

"Surat tugas itu ada dua, diberikan kepada Ibu Nurhayati dan Pak Ivan Dicksan. Sepanjang yang saya tahu, Bu Nurhayati diberikan hak istimewa oleh DPP PPP hasil Mukernas, artinya posisinya lebih tinggi," ucap Kang AW, sapaan akrab Agus Wahyudin, Minggu (26/6/2024).

"Pak Ivan Dicksan berdasarkan Peraturan Organisasi (PO), mengikuti mekanisme dari bawah. Tak ada masalah. Sebetulnya lebih banyak kandidat lebih bagus," tambahnya.

Meski belum mendapatkan surat tugas, Agus dengan lapang dada menyampaikan, bahwa mungkin saja masih ada beberapa kekurangan pada dirinya sehingga PPP ragu untuk memberikan surat tugas tersebut.

"Saya mungkin ada kekurangan sehingga PPP agak ragu. Daripada kita rebutan surat tugas, lebih baik kita coba apakah rakyat akan memberikan tugas atau tidak. Kalau sudah tinggi tapi tak diambil, ya minimal puas," terangnya.

Menurut Kang AW, saat ini lebih penting untuk memperebutkan suara rakyat guna melihat elektabilitas dalam berbagai survei yang tengah berjalan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut