get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat HUT Ke-33 SMAN 5 Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya Sosialisasikan UU Pusat dan Daerah ke Masyarakat

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:51 WIB
header img
Pemkot Tasikmalaya Sosialisasikan UU Pusat dan Daerah ke Masyarakat. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan pembukaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pusat dan Daerah di Kota Tasikmalaya Tahun 2024, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Wali Kota Tasikmalaya, Kabag Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, disebutkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan serta memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan baik pusat maupun daerah kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi Kebijakan Perwakafan, Prosedur Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), dan Fikih Wakaf. 

Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana menjelaskan, peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan. 

Prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut terdiri dari lima tahapan, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut