get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Peredaran Miras di Tasikmalaya Dijual Lewat Online, Polisi Gerebek Tempat Penyimpanannya

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:37 WIB
header img
Peredaran Miras di Tasikmalaya Dijual Lewat Online, Polisi Gerebek Tempat Penyimpanannya. Foto: Istimewa

Selain dua pelaku, polisi juga menyita 23 botol miras berbagai merek dari rumah kontrakan tersebut. Pelaku mengakui bahwa miras tersebut dijual secara online, dan para pelanggan telah mengetahui bahwa pelaku adalah penjual miras.

"Kami mengajak warga Kota Tasikmalaya untuk segera melapor bila mencurigai adanya kegiatan ilegal seperti peredaran miras, narkoba, judi, dan prostitusi kepada kami. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut