Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Miras di Tasikmalaya Dijual Lewat Online, Polisi Gerebek Tempat Penyimpanannya

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:37 WIB
  • author Kristian
Peredaran Miras di Tasikmalaya Dijual Lewat Online, Polisi Gerebek Tempat Penyimpanannya
Peredaran Miras di Tasikmalaya Dijual Lewat Online, Polisi Gerebek Tempat Penyimpanannya. Foto: Istimewa

Selain dua pelaku, polisi juga menyita 23 botol miras berbagai merek dari rumah kontrakan tersebut. Pelaku mengakui bahwa miras tersebut dijual secara online, dan para pelanggan telah mengetahui bahwa pelaku adalah penjual miras.

"Kami mengajak warga Kota Tasikmalaya untuk segera melapor bila mencurigai adanya kegiatan ilegal seperti peredaran miras, narkoba, judi, dan prostitusi kepada kami. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut