TASIKMALAYA, iNews.id - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menduga adanya penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di pasaran sejak ditetapkan satu harga Rp 14 ribu per liter oleh Pemerintah Pusat pada Januari 2022 lalu.
Orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu pun meminta Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk segera mengecek ke lapangan dan menggelar razia.
"Memang saat ini di masyarakat minyak goreng menjadi langka. Mengapa langka? Kita bukannya suudzon ya, mungkin saja ada penimbunan yang segera dicek. Harus segera dilakukan razia ke lapangan," ujar Yusuf, Senin (21/2/2022).
Dikatakan dia, dari informasi yang diterimanya, bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi yakni sekitar Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu per liter akibat pembelajaan stok masih dengan harga tinggi.
"Dengan batas waktu hampir 2 bulan lebih sejak ditetapkan satu harga dan harga masih tinggi ini sudah tak masuk akal," kata dia.
Ia menuturkan, pengecekan di lapangan memang harus segera dilakukan melalui razia-razia yang nantinya bisa dicek nota pembelian stoknya. Jika tidak sesuai, maka akan diwajibkan menurunkan harga sesuai ketetapan pemerintah.
"Saya minta masyarakat tidak panik dalam membeli minyak goreng satu harga dari pemerintah dan sewajarnya saja membeli untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Yusuf menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya penimbunan dalam upaya razia, Satgas Pangan diharapkan bisa memberikan hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau ada penimbunan, saya minta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak tegas dan menghukum orang-orang yang melakukan penimbunan tersebut," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono